Pentahiran Lingkungan

TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:

“Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu dan Aku mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu, maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. Maka imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam rumah itu, dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya. Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu, imam harus keluar dari rumah itu, lalu berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari lamanya. Pada hari yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, maka imam harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda itu dan membuangnya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis. Dan orang harus mengambil batu-batu lain, lalu memasangnya sebagai pengganti batu-batu tadi, dan harus mengambil lepa lain dan melepa rumah itu. Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi, dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai matahari terbenam. Dan orang yang tidur di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya; demikian juga orang yang makan di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya. Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, karena tanda itu telah hilang. Kemudian, untuk menyucikan rumah itu, haruslah ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop. Burung yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi air mengalir. Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, kemudian ia harus memercik kepada rumah itu tujuh kali. Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi. Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir.

Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, kudis kepala, tentang kusta pada pakaian dan rumah, tentang bengkak, bintil-bintil dan panau, untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta.” – Imamat 14:33-57

Kembali pertanyaan menggelitik muncul di pikiran kita: apa hubungannya penyakit “kusta” dengan pakaian dan kediaman orang? Mengapa Tuhan Allah kini malah memberikan perintah untuk memeriksa, memastikan dan mengurus rumah orang bahkan untuk diberlakukan sesudah nanti umat Israel mendiami Kanaan?

Peraturan yang diberikan Tuhan ini mirip sekali dengan pentahiran tahap pertama pada orang yang sakit kusta (ay. 1 dst.) Baik pemeriksanya (imam), baik lama pemeriksaan (tujuh hari pertama, dan bila masih ada tanda yang dicurigai kusta diperpanjang dengan tujuh hari berikutnya), sesuai yang dilakukan pada orang yang menderita kusta. Sedangkan yang diperiksa adalah tanda bercak kehijauan atau kemerahan yang membuat cekungan di plesteran dinding rumah atau yang melebar, juga tindakan yang diambil terhadap bagian rumah yang diduga terkena kusta atau ditahirkan atau dinyatakan mengandung penyakit kusta, pada prinsipnya sama seperti yang dilakukan pada pakaian orang yang diduga kusta (13:47-59). Apabila pakaian entah harus dicuci atau dibakar, rumah harus dikelupas plesteran dindingnya, diganti batu-batunya atau sama sekali dirobohkan jika ternyata ditetapkan telah terkontaminasi oleh kusta.

Pertanyaan yang muncul di sini adalah apakah mungkin bagian-bagian rumah, benda-benda dalam rumah, perkakas rumah, perabotan rumah, dlsb., mengandung penyakit kusta? Dalam terang pandemi covid-19 yang masih harus kita waspadai sekarang ini, demikian juga dari wawasan berbagai penyakit menular entah disebabkan oleh bakteri, basil, virus, fungi, dan mikroba lainnya, kita bersyukur bahwa perikop ini sungguh mengandung kebenaran dan perintah yang Tuhan berikan itu sungguh bijaksana. Ini membuat kita kagum baik tentang wawasan medis dalam Alkitab, maupun tentang kepedulian Tuhan tentang kesehatan umat-Nya. Bahkan sebelum memasuki tanah Perjanjian Ia telah lebih dulu mengatur agar unsur higienis sungguh diterapkan secara mendetail demi terpeliharanya kesehatan umat-Nya.

Menarik bahwa proses pentahiran untuk rumah tinggal yang terkontaminasi juga mirip dengan proses pentahiran pada penderita kusta. Yaitu, mencskup dua ekor burung, seekor untuk korban pentahiran dan seekor untuk dilepaskan hidup-hidup, darah dan air mengalir dalam belanga tanah, kayu aras, hisop dan kain kirmizi, lalu terakhir pemercikan rumah tersebut sehingga diadakan baik pentahiran maupun “pendamaian” atas rumah itu.

Apa pelajaran dari nas ini selain yang sudah kita coba dalami di atas tentang perhatian dan kasih serta penyelenggaraan Allah sebagai Bapa bagi anak-anak-Nya?

Seperti telah disinggung tentang mezbah yang juga harus dipercik darah supaya menjadi kudus, maka di sini kita kembali diingatkan bahwa seluruh bumi ini dan segenap isinya telah cemar, rusak, dalam proses pembusukan / perusakan / kuasa maut akibat dosa manusia. Tuhan ingin agar umat-Nya secara utuh mengalami perlindungan, pentahiran, pengudusan oleh-Nya dari semua unsur pencemar dan perusak hidup, dalam hal ini dari sakit-penyakit. Maka aturan pentahiran rumah dari Tuhan kepada umat-Nya ini menegaskan pentingnya kita memerhatikan kejasmanian dan semua kaitan dengan sifat ragawi dan materiil realitas ciptaan Tuhan. Seringkali kita cenderung hanya menekankan kerohanian dan kejiwaan lalu mengabaikan kebendaan dan kejasmanian kemanusiaan kita. Tuhan ingin agar seluruh realitas kemanusiaan kita – tubuh-jiwa-roh terpelihara kudus oleh-Nya (1 Tesalonika 5:23), demikian juga sambil memercayai dan mengantisipasi kebangkitan tubuh serta langit baru dan bumi baru yang akan datang pada kedatangan Tuhan Yesus kedua kelak hendaknya kita memiliki kepedulian dan tindak nyata yang merawat bumi ciptaan Tuhan ini dan bertanggungjawab secara ekologis. Karenanya mari selalu ingat bahwa makan-minum, tidur, pakai, perilaku keseharian yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan lingkungan fisik hendaknya kita lakukan sebagai manifestasi hormat pada sang Penyelamat dan Pemilik realitas.

Hal lain yang lebih tidak biasa bagi kebanyakan kita dari tradisi Kristen Protestan yang cenderung berpola pikir modern adalah pola pikir dualistis dan dikotomis. Membedakan unsur bendawi dari unsur rohani memang benar, namun memisahkan keduanya seakan tidak terhubung dan tidak ada sangkut paut atau mengabaikan interaksi di antara keduanya, adalah salah. Contohnya ketika Paulus menyatakan bahwa makanan dikuduskan oleh doa, apa maksudnya? Bila secara tidak kita ketahui kita makan makanan yang telah dijampi-jampi, misalnya, doa orang yang sungguh dalam Tuhan bukankah berkuasa membatalkan jampi tersebut? Bagaimana dengan orang yang makan-minum Perjamuan Tuhan secara tidak layak lalu menurut Paulus bisa berakibat lemah tubuh, sakit bahkan kematian (1 Korintus 11:29-30)? Bukankah ada sangkut paut antara benda-benda perjamuan dengan dampak hukuman itu; atau sebaliknya bukankah tidak heran bila dalam banyak kasus mukjizat kesembuhan terjadi karena yang bersangkutan makan-minum Perjamuan Tuhan dengan iman bagi kesembuhannya? Bagaimana dengan beberapa tradisi gereja Ortodoks dan Roma Katolik yang mengadakan pengusiran unsur-unsur jahat dan melakukan “konsekrasi” atas rumah yang baru akan ditempati?

Paling tidak perikop mengenai pentahiran pakaian dan rumah ini mengundang kita untuk memiliki pandangan tentang realitas yang benar-benar komprehensif dan utuh.

DOA: Terima kasih o Tuhan yang telah mencipta realitas sebagai bendawi-rohani saling berinteraksi. Kiranya kami memiliki wawasan yang utuh tentang hidup ini. Mohon Roh-Mu membimbing kami ke dalam segala kebenaran tentang kesehatan, ketahiran, kekudusan, konsekrasi, kontribusi pelestarian alam, dan menjadi instrumen shalom-Mu. Amin.

Be the first to comment

Leave a Reply