Korban Pemelihara Hidup

TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:

“Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus. Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan. Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus. Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air. Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus. Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api.” – Imamat 6:24-30

Korban penghapus dosa ini sebenarnya telah difirmankan YHWH di Imamat 4. Mengapa korban ini dibicarakan lagi oleh-Nya dalam perikop ini? Tentu ada hal penting dari bagian tambahan ini yang ingin Tuhan Allah nyatakan kepada umat-Nya. Perikop ini bukan sekadar bicara tentang tata cara korban itu dilakukan – itu ada di pasal 4 – tambahan ini membukakan lebih jauh tentang hati Allah dan tentang makna korban penghapus dosa.

Peraturan Tuhan tentang korban-korban – khususnya korban penghapus dosa – merupakan pintu untuk kita melihat ke dalam kehendak Allah, sikap Allah, tindakan Allah, hati Allah terdalam yaitu kasih dan kudus, atau kasih dan benar. Kasih-Nya sedemikian luas sangat dalam, melimpah ruah sehingga Ia tidak ingin umat-Nya binasa dalam dosa tanpa kesempatan dan jalan untuk dihapus dosa-dosanya serta diampuni-Nya. Kasih Allah sangat luas faset-fasetnya; antara lain kasih sayang, kasih setia, kasih abadi, kasih teguh, dan banyak lagi faset lain namun kini kita menemukan faset kasih Allah yang memelihara dan mencukupkan kebutuhan hidup khususnya para imam yang melayankan pemberian korban penghapus dosa itu. Dengan kata lain, satu tindakan yang adalah aksi nyata karunia Allah mengandung dwi-tujuan atau dwi-dampak: mempertahankan hidup dengan menghapus dosa yang bersalah, dan memelihara kebutuhan hidup pelayan Tuhan dengan memakan bagian korban yang tidak dibakar habis.

Korban penghapus dosa disebut persembahan maha kudus. Herannya apa saja yang terkena darah dari korban itu harus dilakukan tindakan seakan yang terkena darah itu menjadi dosa / najis sehingga belanga tanah harus dihancurkan, belanga tembaga harus dicuci bersih, pakaian imam harus dicuci bersih pula. Tetapi di lain pihak siapa yang terkena darah korban, dikatakan firman ini, menjadi kudus.

Di sini mungkin baiknya arti kematian Yesus Kristus sebagai jalan penyelamatan menjadi penjelas dari hal yang aneh tersebut. Di antara beberapa simpulan dari ajaran alkitabiah tentang arti korban Yesus Kristus, adalah kematian-Nya merupakan substitusi dan expiasi – penggantian dan pemuasan. Sebagai pengganti, Yesus tetap sepenuhnya kudus tetapi kejahatan dosa-dosa kita dikenakan kepada-Nya sehingga di penilaian Allah saat momen salib itu, “Ia yang tidak berdosa menjadi dosa karena kita” (2 Korintus 5:21 – “Ya Allahku, ya Allahku, mengapa Engkau meninggalkan aku”). Karena kematian-Nya memenuhi tuntutan kekudusan dan keadilan Allah maka korban Yesus Kristus juga berfungsi “pemuasan.” Jika dua arti korban Yesus ini dilihat sebagai yang dibayang-bayangi oleh korban penghapus dosa di Imamat ini, maka dapat dimengerti bahwa korban maha kudus itu dipandang seakan najis sampai semua benda yang tersentuh olehnya harus dicuci bersih atau dihancurkan, secara bersamaan juga memberi dampak pengampunan dan pengudusan karena sesungguhnya korban itu tidak berubah menjadi berdosa dan najis karena harus menjadi pengganti dosa manusia. Dan, dampak dari pemuasan korban adalah orang yang tersentuh darah korban itu menjadi kudus.

DOA: Sungguh tak terselami kasih-Mu dan hikmat-Mu dalam menyelenggarakan jalan untuk mempertahankan hidup dan memelihara hidup kami umat-Mu. Ya Yesus Anak Domba Allah, kiranya kami melekat-menyatu Engkau agar kekudusan-Mu menjalar, meng-invest, memancar kuat dalam kehidupan kami. Amin.

 

Dukung pelayanan literasi Yayasan Simpul Berkat | E-mail: simpulberkat@gmail.com |
Bank BCA – No. Rekening: 0953882377 – a.n. Philip H. S

Be the first to comment

Leave a Reply