PERINTAH KHUSUS UNTUK PARA IMAM (2)

TUHAN berfirman kepada Musa:

“Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya, supaya mereka berlaku hati-hati terhadap persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi-Ku, agar jangan mereka melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus; Akulah TUHAN. Katakanlah kepada mereka: Setiap orang di antara kamu turun-temurun, yakni dari antara segala keturunanmu yang datang mendekat kepada persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, maka orang itu akan dilenyapkan dari hadapan-Ku; Akulah TUHAN. – Imamat 22:1-3.

Fungsi dan peran para imam sangat sentral dalam kehidupan umat Tuhan. Imam adalah pelayan TUHAN Allah Perjanjian yang dipercayakan untuk melayankan berbagai upacara yang memungkinkan umat mengalami pengampunan, pendamaian, pemulihan relasi dengan Tuhan dan sesama, bahkan pentahiran serta penyembuhan. Karena pentingnya peran imam maka mereka tidak boleh melakukan tugas pelayanan dengan sembarangan, apalagi dalam keadaan tubuh atau jiwa yang tidak layak. Kembali dalam pasal ini Allah menegaskan agar Nama-Nya, kekudusan-Nya, Ke-Tuhan-an-Nya tidak dilanggar oleh para imam karena sikap ceroboh, tidak hati-hati, tidak menaruh hormat kepada yang dilayani, yaitu TUHAN Allah. Ketelitian, sikap hormat, kelayakan diri dalam melakukan tugas-tugas keimamatan akan membawa dampak sangat positif bagi umat. Sebaliknya jika mereka melayani secara tidak teliti, tidak hormat, ceroboh, dampak amat negatif akan terjadi juga bagi umat.

Beberapa detail keadaan tidak layak melayani itu, adalah:

1) Masih dalam keadaan najis dan belum selesai masa pentahiran, seperti dari sakit kusta, mengeluarkan lelehan, menyentuh mayat, tertumpah air mani (ay. 4).

2) Menyentuh binatang yang dianggap najis (ay. 5).

Semua contoh kasus ini diberikan peraturan masa pentahirannya oleh Tuhan. Sebelum masa dan tata cara itu dilaksanakan penuh, yang bersangkutan tidak dalam keadaan layak ikut dalam penyelenggaraan ibadah atau ikut makan persembahan kudus yang diizinkan Allah. Mereka juga diingatkan lagi untuk tidak makan bangkai binatang sebab itu membuat mereka najis di hadapan Allah.

Pada era Perjanjian Baru umat Tuhan / Gereja, tidak lagi mengadakan korban-korban yang semuanya telah digenapi oleh Yesus Kristus; tidak juga memiliki rohaniwan dengan jabatan imam, atau nabi sebab Yesus Kristus sendirilah Imam, Nabi, dan Raja sempurna. Oleh kehidupan dan karya penyelamatan Yesus Kristus, bahkan sema orang percaya adalah imam, nabi, raja satu sama lain. Artinya berbagai fungsi dari tiga pelayanan tersebut oleh Yesus Kristus dipercayakan kepada semua orang percaya sejati melalui pengaruniaan dan pemberdayaan oleh Roh Kudus. Jadi secara prinsipil beberapa fungsi keimamatan seperti berdoa syafaat, memberikan pelayanan konseling, memimpin keluarga, menjadi liturgos / MC, mengajar Sekolah Minggu, menyiapkan renungan, dlsb. justru harus tetap sangat memerhatikan syarat kelayakan, ketahiran dan kekudusan ini.

DOA: Tuhan Allah, kami bersyukur bahwa Engkau sempurna mulia adanya, dan bahwa melalui karya keimamatan Yesus Kristus kami diikutsertakan dalam pelayanan keimamatan dalam konteks gereja, keluarga, bahkan dalam misi luas. Tolonglah membangun diri dalam kekudusan-Mu. Amin.

Be the first to comment

Leave a Reply