Orang Kusta Harus Bagaimana?

Orang yang sakit kusta harus berpakaian yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya sambil berseru-seru: Najis! Najis! Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan itulah tempat kediamannya. Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit, –kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta–hal itu harus diperiksakan kepada imam. Kalau tanda itu telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya. Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa tanda itu lagi; apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis. Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis. Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, maka imam harus memerintahkan orang mencuci barang yang mempunyai tanda itu, lalu ia harus mengasingkannya tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya.” – Imamat 13:45-59

Meski secara umum peraturan Tuhan tentang penyakit kusta ini menunjuk kepada masalah kesehatan kulit yang melambangkan prinsip teologis-spiritual, namun tidak berarti firman Tuhan tidak juga mengenali soal kusta yang sebenarnya. Apa yang dialami Miryam sebagaimana catatan Bilangan 12:12 bahwa kulitnya bisa menjadi lebih buruk dari hanya bercak-bercak putih menjadi setengah busuk, mungkin petunjuk bahwa ia memang dikutuk Tuhan atas kesalahannya dengan membuat ia kena kusta.

Dengan mengingat bahwa Imamat 13 ini bicara tentang gejala penyakit kulit luas dan bahwa itu melambangkan kondisi spiritual-teologis tentang dosa, ketidakkudusan dan ketidaktahiran, maka wawasan itu menjadi bingkai untuk kita memahami perikop ini.

Bagaimana orang kusta harus memperlakukan dirinya dalam kehidupan komunitas? Bagaimana barang-barang yang dipakai dan bersinggungan dengan penderita kusta harus dilakukan? Hal-hal ini yang diatur dalam perikop ini.

Orang yang dinyatakan terjangkit kusta harus melakukan beberapa hal yang bertujuan untuk mencegah orang lain mendekat kepadanya dan tertular penyakit itu. Pertama, ia harus memakai pakaian yang dicabik-cabik. Ada petunjuk dalam Perjanjian Lama bahwa mencabik-cabik pakaian merupakan tanda kedukaan dan kehancuran hati. Ayub melakukan itu ketika mendengar rangkaian bencana menimpa hartanya dan anak-anaknya (Ayub 1). Para sobat Ayub juga mencabik-cabik pakaian mereka ketika menyaksikan derita penyakit kulit berat yang diidapnya (Ayub 2). Tanda perkabungan itulah yang kini harus dilakukan oleh penderita kusta kepada dirinya.

Tambahan, ia harus menutupi wajahnya sambil berseru-seru, “Najis! Najis!” Itu dilakukannya sebagai semacam peneguhan bahwa ia memang najis karena terkena penyakit kusta yang oleh Tuhan dianggap najis. Hal itu bukan semata supaya orang lain menjauh darinya, melainkan ia sendiri harus mengasingkan diri dari komunitas orang sehat. Di sini kita bertemu dengan prinsip isolasi seperti yang kini sering dibicarakan sebagai cara untuk orang yang terkena wabah covid-19 menempuh proses penyembuhannya sendiri dan menjauhkan dirinya dari orang lain agar tidak menularkan penyakit. Apabila orang kusta itu tidak sembuh maka sampai ia mati harus mengasingkan diri dari orang banyak dan terus menerus menyatakan bahwa dirinya najis tiap kali bertemu dengan orang sehat.

Di samping isolasi tersebut semua benda yang pernah dipakai atau tersentuh oleh orang kusta itu – seperti pakaian lenan dan pakaian dari kulit binatang – harus diperiksa oleh imam. Apabila sesudah melalui masa pengujian ternyata sebagaimana petunjuk Tuhan imam menyatakan bahwa benda-benda itu juga tertular penyakit, maka itu harus dibakar. Tetapi apabila dinyatakan tidak ada bukti penyakit itu menetap di pakaian itu maka pakaian itu harus dicuci.

Tuhan selain baik kepada orang banyak sehingga membuat peraturan isolasi itu, juga menginginkan kesembuhan orang itu. Metode pemeriksaan ulang untuk memastikan bahwa orang yang bersangkutan telah sembuh adalah bukti kasih dan kebaikan Tuhan. Dalam Perjanjian Lama dicatat bagaimana Musa menyembuhkan Miryam dari kusta, Elisa menyembuhkan Naaman dari kusta. Kesembuhan untuk penyakit yang tidak mungkin sembuh itu datang dari Tuhan yang Mahamurah. Dalam Perjanjian Baru Tuhan Yesus bukan saja menyembuhkan orang kusta tetapi Ia menyembuhkan dengan cara menyentuh dan menyatakan bahwa Ia “mau” kepada orang kusta yang meminta Ia menyembuhkan. Ucapan dan tindakan Yesus tersebut bukan saja menyatakan kemesiasan-Nya atas penyakit, juga belas kasihan-Nya memulihkan hancur hati dan rendah harga diri orang yang seumur hidup harus menyeru “najis, najis” (Matius 8:1-4). Penyembuhan dari Yesus bahkan melingkupi juga aspek penyembuhan spiritual sebab orang kusta yang disembuhkan-Nya disuruh pergi kepada iman untuk mendapatkan pernyataan sembuh sebagaimana yang diatur dalam Imamat 13 ini (Lukas 17:11-19).

DOA: Bersihkanlah aku dari pada dosaku dengan hisop, maka aku menjadi tahir, basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju! Biarlah aku mendengar kegirangan dan sukacita, biarlah tulang yang Kauremukkan bersorak-sorak kembali! Sembunyikanlah wajah-Mu terhadap dosaku, hapuskanlah segala kesalahanku! Jadikanlah hatiku tahir, ya Allah, dan perbaharuilah batinku dengan roh yang teguh! Janganlah membuang aku dari hadapan-Mu, dan janganlah mengambil roh-Mu yang kudus dari padaku! Bangkitkanlah kembali padaku kegirangan karena selamat yang dari pada-Mu, dan lengkapilah aku dengan roh yang rela! (Mazmur 51:9-14)

Be the first to comment

Leave a Reply