MANIFESTASI KEKUDUSAN (3)

Kamu harus berpegang kepada ketetapan-Ku. Janganlah kawinkan dua jenis ternak dan janganlah taburi ladangmu dengan dua jenis benih, dan janganlah pakai pakaian yang dibuat dari pada dua jenis bahan. – Imamat 19:19

Larangan berikut yang merupakan manifestasi kekudusan ini mungkin sukar untuk dapat kita pahami benar alasannya. Ada tafsiran yang mengatakan bahwa di antara bangsa-bangsa kafir ada kebiasaan mengawinkan jenis-jenis ternak berbeda karena kepercayaan bahwa itu bisa menjadi sumber untuk kekuatan magis. Mungkin juga larangan ini metafora dari yang tidak disukai Tuhan di Kejadian pasal 6 yaitu kawin campur antara “anak-anak Allah dan anak-anak perempuan manusia” yang menghasilkan para raksasa. Apa persisnya Kejadian 6 itu pun sukar untuk dipastikan. Paling tidak di sini Tuhan ingin menegaskan bahwa ada hukum dan ciri alami yang ditetapkan oleh Tuhan dan yang tidak boleh direkayasa seenaknya oleh manusia.

Larangan berikutnya mengenai pakaian dari dua bahan berbeda, untuk masa kini lebih tidak jelas apa maksudnya. Mungkin ini perlu dilihat dalam konteks tata tertib pakaian dalam peribadatan dan keimamatan seperti yang dibahas di pasal-pasal sebelum ini. Mengingat larangan ini diutarakan terkait dengan larangan membuat kawin silang antar jenis hewan, maka mungkin maksudnya juga sama yaitu agar umat menghargai tata tertib berpakaian yang dimaksud Tuhan untuk memelihara kehormatan manusia, dan menjunjung nilai peribadatan.

Kedua larangan ini adalah contoh tentang hukum atau aturan dalam Perjanjian Lama yang harus dipahami maksudnya dan disarikan prinsipnya dalam cara yang sesuai dengan pergumulan zaman dan budaya yang berbeda masa kini.

DOA: Kiranya kami peka akan kebiasaan di zaman modern ini yang pada intinya melanggar ketetapan natural yang telah Engkau tentukan. Tolong firman dan Roh menerangi wawasan kami. Amin.

Be the first to comment

Leave a Reply