Sakramental, Eksklusif, Inklusif, Misioner

Berfirmanlah TUHAN kepada Musa dan Harun: “Inilah ketetapan mengenai Paskah: Tidak seorangpun dari bangsa asing boleh memakannya. Seorang budak belian barulah boleh memakannya, setelah engkau menyunat dia. Orang pendatang dan orang upahan tidak boleh memakannya. Paskah itu harus dimakan dalam satu rumah juga; tidak boleh kaubawa sedikitpun dari daging itu keluar rumah; satu tulangpun tidak boleh kamu patahkan. Segenap jemaah Israel haruslah merayakannya. Tetapi apabila seorang asing telah menetap padamu dan mau merayakan Paskah bagi TUHAN, maka setiap laki-laki yang bersama-sama dengan dia, wajiblah disunat; barulah ia boleh mendekat untuk merayakannya; ia akan dianggap sebagai orang asli. Tetapi tidak seorangpun yang tidak bersunat boleh memakannya. Satu hukum saja akan berlaku untuk orang asli dan untuk orang asing yang menetap di tengah-tengah kamu.” Seluruh orang Israel berbuat demikian; seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa dan Harun, demikianlah diperbuat mereka. Dan tepat pada hari itu juga TUHAN membawa orang Israel keluar dari tanah Mesir, menurut pasukan mereka. — Keluaran 12:43-51
Kita dapat menarik kesimpulan bahwa Perjamuan Paskah Israel bersifat 1) sakramental, 2) kekeluargaan, 3) eksklusif, namun juga 4) inklusif-misioner, karena beberapa petunjuk ini:1) Pada bagian awal pasal ini, TUHAN Allah menyebut perjamuan Paskah sebagai “Paskah bagi Tuhan” (terjemahan alternatifnya: Paskahnya Tuhan), “hari raya bagi Tuhan” (atau: hari rayanya Tuhan), dan korban Paskah bagi Tuhan (bisa juga: korban Paskahnya Tuhan). Maka dengan pengistilahan semacam ini jelas bahwa perjamuan Paskah Israel dengan setiap tindakan tercakup di dalamnya adalah berasal dari Tuhan, anugerah Tuhan.2) Berbagai tindakan di dalam perjamuan itu bersifat simbolis dan berfungsi a) merujuk ke fakta historis tindakan Allah menyelamatkan keluarga-keluarga Israel dari maut yang mencabut nyawa semua sulung Mesir, b) itu diadakan tiap tahun seterusnya sekaligus untuk mengenang dan mensyukuri anugerah pembebasan dari Tuhan Allah melalui pengorbanan anak domba Paskah, sambil juga mengingat-ingat ulang, menghidupi secara baru dan segar supaya anugerah dan tindakan Allah itu bukan tinggal kenangan belaka melainkan boleh menjadi realitas yang secara dinamis mewujud dalam perilaku umat sebagai umat Paskah, umat Keluaran, umat yang menyandang tanda darah dan panggilan untuk hidup beda di tengah bangsa-bangsa lain. 
3) Perjamuan ini hanya boleh diikuti secara eksklusif oleh keluarga-keluarga Israel. Karena tindakan anugerah pembebasan Allah ditujukan untuk pembentukan suatu umat perjanjian, dengan sendirinya anugerah dan sifat sakramental perayaan Paskah ini bersifat kekeluargaan eksklusif. 4) Tetapi keajaiban anugerah TUHAN Allah nyata gemilang dengan dibukanya perjamuan Paskah ini bagi semua orang dari bangsa di luar umat pilihan, dengan syarat mereka menerima sunat. Sunat adalah tanda sakramental awal, inisiasi dari Israel adalah keturunan Abraham yang dipilih, dipanggil dan dibentuk Allah menjadi umat-Nya yang memberkati dunia, tanda jasat mata bahwa mereka telah dibersihkan dan dikuduskan untuk Tuhan. Maka dengan dibukanya perjamuan Paskah bagi semua bangsa lain dengan syarat menerima tanda panggilan, pilihan dan pengkhususan ini, tersirat kental sifat missioner internasional dari tindakan penyelamatan Allah. 
Sifat anugerah, sakramental, eksklusif, inklusif missioner ini juga sampai kini terus dihidupi oleh para pengikut Kristus baik dalam perilaku personal kekeluargaannya, tindakan liturgis kegerajaannya, maupun pola tingkah kesehariannya dalam dunia nyata. 

Mari memberkati sesama melalui pelayanan literasi Yay. Simpul Berkat. Kirim dukungan Anda ke: BCA 0953882377

Be the first to comment

Leave a Reply